Desa Sucen, 2 Desember 2024 – Dalam rangka memastikan penyerapan Dana Desa tahun 2024 berjalan sesuai jadwal, Pendamping Kecamatan, Bapak Muhammad Mabrurun dan Bapak Agus Munif, bersama Pendamping Lokal Desa, Bapak Eko Hermanto, melakukan monitoring intensif hingga awal Desember ini.
Langkah monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terlaksana dengan baik. Monitoring juga bertujuan memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sucen.
Bapak Muhammad Mabrurun menjelaskan bahwa penyerapan Dana Desa yang tepat waktu sangat penting agar program-program prioritas, seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik, dapat memberikan dampak maksimal. “Kami ingin memastikan tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga manfaat Dana Desa dapat dirasakan masyarakat sesuai harapan,” ujarnya.
Bapak Eko Hermanto menambahkan bahwa monitoring ini juga melibatkan koordinasi dengan perangkat desa terkait, termasuk Kepala Urusan Keuangan Bapak Mutakin, serta para Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA). Dengan langkah ini, diharapkan Desa Sucen dapat menjadi contoh dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.
Perangkat Desa Sucen mengapresiasi upaya pendamping desa yang aktif mendampingi dan memonitor setiap tahapan pelaksanaan kegiatan. Semoga dengan kerja sama yang baik, seluruh program desa dapat selesai tepat waktu dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Tim Redaksi Desa Sucen.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook