Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan pada Pilkada 2024

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sucen turut serta dalam kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Gemawang untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu di Aula Kantor Kecamatan Gemawang.

Kegiatan rekapitulasi ini merupakan tahap lanjutan setelah proses penghitungan suara selesai dilaksanakan di tingkat TPS. PPS Desa Sucen hadir dengan membawa dokumen hasil penghitungan suara yang telah dirangkum sebelumnya.

 

Ketua PPS Desa Sucen menyampaikan bahwa seluruh tahapan penghitungan di tingkat desa telah berjalan dengan lancar dan transparan. "Kami telah memastikan seluruh proses di tingkat desa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan hasilnya siap kami sampaikan di tingkat kecamatan," ungkapnya.

 

Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan dengan pengawasan ketat dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dari setiap pasangan calon, dan juga pengawas pemilu. Seluruh pihak memastikan agar tidak terjadi kesalahan atau kecurangan selama proses berlangsung.

 

Pilkada 2024 ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan positif. Pemerintah Desa Sucen mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini, khususnya warga Desa Sucen yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.

 

Diharapkan hasil akhir dari rekapitulasi suara dapat diterima oleh semua pihak dengan lapang dada, demi menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat di wilayah Kecamatan Gemawang, khususnya Desa Sucen.

Tim Redaksi Desa Sucen


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat