Rabu (18/12/2024), kegiatan Pengenalan Aplikasi SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) Versi 3.0 dilaksanakan di Kantor Kecamatan Gemawang. Acara ini diikuti oleh Kaur Umum dari 10 desa di Kecamatan Gemawang, termasuk Bapak Sugeng Hariyanto selaku Kaur Umum Desa Sucen.
SIPADES Versi 3.0 merupakan inovasi terbaru dalam pengelolaan aset desa yang dikembangkan untuk mempermudah pencatatan, pemantauan, dan pelaporan aset desa secara digital. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur-fitur terkini yang mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Dinpermades kabupaten Temanggung memaparkan cara penggunaan aplikasi, mulai dari tahap input data aset hingga proses pelaporan. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi penggunaan aplikasi, sehingga dapat lebih memahami cara kerja SIPADES Versi 3.0.
Bapak Sugeng Hariyanto, yang hadir mewakili Desa Sucen, menyampaikan bahwa aplikasi ini sangat bermanfaat dalam mempermudah pengelolaan aset desa. "Kami optimis SIPADES Versi 3.0 dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pencatatan aset desa. Hal ini tentu sejalan dengan upaya kami untuk terus memperbaiki tata kelola desa," ujarnya.
Dengan diperkenalkannya SIPADES Versi 3.0, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Gemawang, termasuk Desa Sucen, dapat segera mengimplementasikan aplikasi ini dalam pengelolaan aset mereka. Inovasi ini menjadi langkah maju dalam mewujudkan pengelolaan aset desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Tim Redaksi Desa Sucen.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook