Minggu, 24 November 2024 – Memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sucen melaksanakan pencopotan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah desa. Langkah ini dilakukan pada Minggu, 24 November 2024, sebagai bagian dari upaya memastikan suasana yang kondusif dan netral menjelang hari pemungutan suara.
Bapak Tohari, Kepala Desa Sucen, menyampaikan apresiasinya atas kinerja PPS yang telah bekerja dengan sigap. “Kami mendukung penuh langkah ini agar masa tenang benar-benar terlaksana sesuai aturan dan menciptakan suasana damai di masyarakat,” ungkapnya.
Tim PPS dibantu oleh perangkat desa dalam mencopot banner serta spanduk calon kepala daerah yang tersebar di berbagai titik, seperti balai desa, tepi jalan utama, dan area strategis lainnya. Semua APK dikumpulkan dan disimpan sesuai prosedur yang berlaku.
Ketua PPS Desa Sucen, Bapak Edi Sulistiyono menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan dari KPU terkait masa tenang. “Kami memastikan bahwa tidak ada APK yang tersisa, sehingga suasana demokrasi tetap berjalan dengan jujur dan adil,” katanya.
Masyarakat Desa Sucen diimbau untuk menjaga suasana damai selama masa tenang dan tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Dengan berakhirnya proses pencopotan APK, Desa Sucen siap menyambut hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Mari bersama-sama sukseskan Pilkada dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Tim Redaksi Desa Sucen
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook