Proses pendaftaran dan pemberkasan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sucen terus berjalan. Namun, hingga saat ini beberapa warga yang mendaftar masih melengkapi kekurangan berkas yang dibutuhkan.
Panitia Pemilihan Desa Sucen mengingatkan kepada seluruh calon anggota KPPS bahwa batas akhir pendaftaran dan pemberkasan akan berakhir pada tanggal 28 September 2024. Warga yang berminat diimbau untuk segera melengkapi berkas-berkas yang masih kurang agar dapat diproses dan diterima sebagai anggota KPPS.
"Sejauh ini, antusiasme warga cukup tinggi, namun masih ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi oleh sebagian pendaftar. Kami berharap mereka dapat segera menyelesaikan kekurangannya sebelum batas waktu yang ditentukan," ujar Muhammad Khoirul Anam yang merupakan salah satu Anggota Panitia Pemungutan Suara.
Adapun dokumen yang perlu dilengkapi meliputi surat keterangan sehat, fotokopi KTP, dan surat pernyataan bebas dari keanggotaan partai politik. Panitia berharap, dengan kelengkapan berkas, proses seleksi calon anggota KPPS dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dapat langsung menghubungi sekretariat panitia di Kantor Desa Sucen selama jam kerja.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook