Sucen, 21 September 2024 – Kepala Desa Sucen, Bapak Tohari, bersama perangkat desa melakukan tindakan cepat terkait kegiatan promosi sabun cair yang dilaksanakan di desa. Kegiatan yang semula disepakati sebagai pembagian sabun secara gratis oleh pihak sales, ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Dalam pertemuan yang dilakukan, beberapa warga mengeluhkan adanya penjualan perakakas rumah tangga oleh pihak sales, padahal kesepakatannya adalah pembagian sampel sabun cair secara gratis tanpa ada transaksi jual beli. Tindakan ini dinilai menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga yang sudah mengikuti kegiatan tersebut.
Bapak Tohari, didampingi Sekretaris Desa Bapak Sugeng dan perangkat lainnya, segera menindaklanjuti keluhan ini dengan memanggil pihak sales yang bersangkutan. "Kami tidak ingin warga merasa dirugikan. Kesepakatan awal sudah jelas, tidak ada penjualan dalam kegiatan ini. Kami akan memastikan hal ini tidak terulang kembali," ujar Bapak Tohari.
Lebih lanjut, pihak desa juga berkomitmen untuk lebih selektif dalam memberikan izin promosi di desa guna menjaga kenyamanan dan kepercayaan masyarakat. Warga yang merasa dirugikan diminta untuk melaporkan secara langsung ke kantor desa agar dapat ditindaklanjuti.
Melalui tindakan tegas ini, diharapkan setiap kegiatan promosi di Desa Sucen ke depannya bisa berjalan sesuai dengan kesepakatan dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa ada unsur yang merugikan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook