Temanggung, 6 Mei 2025 ; Dalam upaya memperkuat transparansi dan pemahaman terkait pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada desa, Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengadakan kegiatan pengarahan dan sosialisasi BKK untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Progo Pistan, DPUPR Kabupaten Temanggung.
Kepala Desa Sucen, didampingi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), turut hadir memenuhi undangan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pembangunan daerah yang berkelanjutan dan partisipatif.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam terkait mekanisme pelaksanaan bankeu, mulai dari tahapan perencanaan, pelaporan, hingga akuntabilitas penggunaan dana. Sosialisasi ini menjadi langkah awal penting agar pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk Tahun Anggaran 2025, Desa Sucen mendapatkan alokasi sebesar kurang lebih Rp420 juta. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan dan senderan jalan, yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas serta kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kepala Desa Sucen menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan infrastruktur desa. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab dan melibatkan masyarakat secara aktif, agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga," ungkapnya.
Dengan adanya dukungan dana bankeu ini, Desa Sucen optimis dapat terus meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, demi terwujudnya desa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook