Pelatihan Paralegal dalam Rangka Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa

Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat desa, Kaur Keuangan Desa Sucen, Bapak Muttaqin, mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pelatihan ini berfokus pada pembekalan paralegal dalam rangka pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa.

 

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai hukum dan advokasi bagi perangkat desa serta pihak terkait, sehingga mereka dapat membantu masyarakat dalam memperoleh hak-hak hukumnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi tentang peran paralegal di desa, mekanisme pendampingan hukum, serta prosedur pembentukan dan pengelolaan Pos Bantuan Hukum yang efektif. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, Desa Sucen dapat segera merintis Posbakum yang dapat memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan layanan hukum.

 

Kaur Keuangan Desa Sucen, Bapak Muttaqin, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi desa dalam memperluas akses keadilan. "Dengan adanya pelatihan ini, kami semakin memahami pentingnya peran perangkat desa dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Semoga ke depan Posbakum di Desa Sucen bisa segera terbentuk dan berfungsi dengan baik," ujarnya.

 

Pemerintah Desa Sucen terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi warganya, termasuk dalam bidang hukum dan keadilan. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat Desa Sucen dapat lebih mudah mendapatkan bantuan hukum yang layak dan terpercaya.

 

Kontributor : Admin Website Desa Sucen.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
EKRAF: Pengolahan Gula Aren

Pelaku: Hampir sebagian besar warga Desa Sucen
Produk: Gula Aren
Alamat: Desa Sucen
Kontak: -
Harga: Rp...

Lihat