Sucen, 30 Desember 2024 – Pemerintah Desa Sucen melaksanakan kegiatan penyerahan insentif kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Desa Sucen. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 30 Desember 2024, di Balai Desa Sucen.
Insentif yang diberikan bersumber dari anggaran bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Temanggung, dengan nominal sebesar Rp 75.000 per orang. Penyerahan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kepada para Ketua RT dan RW atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat serta menjaga kelancaran administrasi dan koordinasi di tingkat lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, kaur Keuangan Desa Sucen yaitu Bapak Muttaqin, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Ketua RT dan RW atas kerja keras mereka selama ini. "RT dan RW adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Semoga insentif ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bendahara Desa, disaksikan oleh perangkat desa. Seluruh penerima insentif juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah kabupaten yang terus mendukung kinerja di tingkat desa meskipun ada keterlambatan penyaluran dana dari kabupaten.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para Ketua RT dan RW semakin termotivasi untuk meningkatkan koordinasi dan pelayanan di lingkungan masing-masing, guna mewujudkan Desa Sucen yang lebih maju dan harmonis.
Admin Website Desa Sucen.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook