Gemawang, 24 Desember 2024 – Bertempat di Aula Kecamatan Gemawang, seluruh Sekretaris Desa dari 10 desa di Kecamatan Gemawang, termasuk Desa Sucen, menghadiri acara desk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dipandu langsung oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung.
Acara ini bertujuan untuk memastikan penyusunan APBDes di setiap desa berjalan sesuai aturan yang berlaku, transparan, akuntabel dan selesai tepat waktu. Dalam sambutannya, Tim dari Dinpermades Ibu Dewi Insan Kamil menyampaikan pentingnya perencanaan anggaran yang matang untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. “APBDes bukan hanya dokumen keuangan, tetapi juga cerminan visi pembangunan desa. Maka, penyusunannya harus benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mematuhi ketentuan regulasi,” ujar beliau.
Sekretaris Desa Sucen, Bapak Sugeng, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman tentang teknis penyusunan APBDes. “Melalui desk ini, kami mendapatkan panduan yang lebih jelas tentang prioritas penggunaan dana desa serta bagaimana mengintegrasikan aspirasi masyarakat dalam dokumen anggaran,” ungkapnya.
Kegiatan ini melibatkan diskusi interaktif antara peserta dan tim Dinpermades. Peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan hasil penyusunan dari masing-masing desa dan mengonsultasikan berbagai aspek teknis dalam penyusunan APBDes, termasuk perencanaan program prioritas, pengalokasian dana, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
Dengan adanya desk penyusunan ini, diharapkan setiap desa di Kecamatan Gemawang, termasuk Desa Sucen, dapat menyusun APBDes Tahun Anggaran 2025 yang tepat sasaran, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Desa Sucen terus berkomitmen untuk transparansi dan pembangunan berkelanjutan.
Admin Website Desa Sucen.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook