Kaur Keuangan Berikan Arahan Untuk Optimalisasi Pelaporan Dana Operasional Bagi BPD

Sucen, 24 Desember 2024 – Bertempat di Kantor Sekretariat Desa Sucen, Kaur Keuangan Desa, Bapak Muttaqin, memberikan arahan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pelaporan dana operasional. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan dana operasional BPD.

 

Pada kesempatan tersebut, Kaur Keuangan menekankan pentingnya penyusunan laporan yang rapi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pelaporan yang baik mencerminkan komitmen kita terhadap pengelolaan dana desa yang transparan. Hal ini juga menjadi wujud pertanggungjawaban kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam arahan tersebut meliputi:

1. Penyusunan Laporan Keuangan: Seluruh pengeluaran operasional BPD harus dicatat secara rinci dan didukung dengan bukti yang sah.

2. Penggunaan Dana Sesuai Kebutuhan: Dana operasional BPD hanya digunakan untuk kegiatan yang telah direncanakan dan disetujui dalam musyawarah desa.

3. Kepatuhan pada Jadwal Pelaporan: BPD diharapkan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

 

Ketua BPD Desa Sucen, Bapak Kamyoto menyampaikan apresiasinya atas arahan yang diberikan oleh Kaur Keuangan. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan arahan ini demi mewujudkan tata kelola dana operasional yang lebih baik,” ungkapnya.

 

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara Kaur Keuangan dan anggota BPD, yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan terkait teknis pelaporan. Dengan adanya arahan ini, diharapkan pelaporan dana operasional BPD Desa Sucen dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

 

 

Admin Website Desa Sucen.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
EKRAF: Pengolahan Gula Aren

Pelaku: Hampir sebagian besar warga Desa Sucen
Produk: Gula Aren
Alamat: Desa Sucen
Kontak: -
Harga: Rp...

Lihat