Pembuatan Identitas Kependudukan Kini Cukup di Kantor Desa

Pelayanan administrasi kependudukan di Desa Sucen kini semakin mudah dan efisien. Bapak Sugeng Hariyanto, selaku Admin Desa Permata, baru-baru ini menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada Bapak Ngabedi selaku pemohon. Ini menjadi bukti nyata bahwa proses pembuatan KTP dan KK kini dapat dilakukan langsung di kantor desa tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dengan adanya layanan ini, masyarakat Desa Sucen hanya perlu datang ke kantor desa untuk mengurus dokumen kependudukan mereka, yang juga tidak dipungut biaya alias gratis. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan di desa.

Kehadiran layanan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, karena selain lebih mudah dijangkau, proses pembuatan dokumen juga lebih cepat.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat