Hari ini, empat Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Desa Sucen melakukan pencairan dana untuk kegiatan yang telah terlaksana di Bank Pasar Kantor Kas Gemawang. Pencairan ini dilakukan oleh PKA Pemerintahan yaitu Bapak Wahman, PKA Pelayanan Bapak Tuwardi, PKA Kesejahteraan Bapak Pariyono, dan PKA Operasional Bapak Sugeng Hariyanto.Langkah ini diambil guna mempercepat penyerapan anggaran desa untuk mendukung kelancaran program-program yang telah direncanakan.
Sesuai dengan peraturan yang mulai berlaku sejak awal tahun 2024, seluruh transaksi APBDes dilakukan secara non-tunai dan dana langsung ditransfer ke rekening PKA masing-masing. Ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Dengan pencairan ini, diharapkan semua program yang telah berjalan dapat terus didukung secara maksimal, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Sucen.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook